Kejar Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Barru, Kejari Periksa Intensif 46 Saksi Termasuk Ketua dan Pejabat Pemkab

Suasana kantor Kejari Barru terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah KONI

Suasana Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru. Tim penyidik terus mendalami aliran dana hibah kepengurusan KONI periode 2020-2025.


BARRU, KIBARBARRU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru terus bergerak cepat mendalami kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barru. Proses hukum yang menyita perhatian publik ini kini memasuki tahap pendalaman keterangan secara intensif terhadap puluhan pihak yang dianggap mengetahui penggunaan anggaran tersebut.

Penyelidikan korps adhyaksa ini bergerak secara resmi berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprint Lid) Nomor: Print-93/P.4.21/Fd.1/03/2026. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 46 saksi telah menghadap tim penyidik untuk menjalani proses pemeriksaan di ruang tindak pidana khusus Kejari Barru.

Pemeriksaan marathon tersebut menyasar jajaran pengurus dari hulu ke hilir. Mulai dari para Ketua Cabang Olahraga (Cabor), jajaran pengurus inti KONI, hingga beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru yang terkait langsung dengan kepengurusan induk olahraga tersebut.

Bidik Kepengurusan Periode 2020–2025

Kabar mengenai progres pemeriksaan massal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) I Intelijen Kejari Barru, Mario, yang mewakili Kepala Seksi Intelijen Kejari Barru, Andi Muhammad Ahkram Rusydi, saat ditemui di Kantor Kejari Barru, Rabu (17/6/2026).

"Sejumlah Ketua Cabor hingga Pengurus KONI dan Pejabat Pemkab yang terkait dengan kepengurusan dari induk olahraga ini telah kami mintai keterangan," tegas Mario.

Mario mengungkapkan bahwa fokus penyelidikan saat ini dibidik langsung ke arah pengelolaan anggaran pada masa kepengurusan KONI Barru periode 2020–2025. Pihaknya pun memastikan tidak tebang pilih dalam memetakan aktor-aktor yang bertanggung jawab.

“Sudah lebih dari 40 saksi kami periksa. Bahkan penyidik Kejaksaan juga telah memeriksa Ketua KONI (aktif periode tersebut). Sekarang prosesnya masih tetap berjalan pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),” bebernya secara rinci.

Guliran Dana Hibah APBD Miliaran Rupiah

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kepengurusan KONI Kabupaten Barru Periode 2020 hingga 2025 diketahui mendapatkan kucuran dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barru dengan nilai total mencapai miliaran rupiah.

Sesuai dengan peruntukannya, dana miliaran tersebut sejatinya dialokasikan untuk membiayai program pembinaan prestasi di masing-masing cabang olahraga di bawah naungan KONI. Selain itu, anggaran kakap tersebut juga dicairkan untuk mendanai seluruh persiapan kontingen dan operasional atlet dalam mengikuti hajatan olahraga bergengsi, Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan.

Hingga saat ini, tim penyidik Kejari Barru masih terus bekerja ekstra guna mencocokkan dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan keterangan riil para saksi di lapangan. Publik pun menanti kelanjutan kasus ini untuk melihat apakah proses penyelidikan tersebut akan segera dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan guna menetapkan tersangka utama di balik dugaan kerugian negara ini.

(Red)

Posting Komentar untuk "Kejar Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Barru, Kejari Periksa Intensif 46 Saksi Termasuk Ketua dan Pejabat Pemkab"