Komisioner Bawaslu Barru bersama Komisioner KPU Barru saat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026.
BARRU, KIBARBARRU.COM – Guna mengurai benang kusut kendala teknis yang kerap dihadapi partai politik di daerah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk melibatkan langsung para admin Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dari masing-masing parpol.
Langkah strategis tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026, yang digelar di Media Centre Bawaslu Barru, Rabu (18/6/2026).
Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Barru, Najemuddin, didampingi jajaran anggota dan Sekretariat Bawaslu. Turut hadir dalam pertemuan penting tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Barru beserta jajaran sekretariatnya.
Desak KPU Jemput Bola ke Parpol
Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Barru, Farida, S.H., M.H., menekankan agar KPU mengambil langkah yang lebih aktif dan mengedepankan sistem 'jemput bola' dalam mendorong partai politik (parpol) memperbarui data kepengurusan serta keanggotaan mereka.
"KPU diharapkan dapat melakukan berbagai upaya pemberitahuan kepada partai politik, baik melalui sosialisasi secara langsung dari pintu ke pintu (door to door) maupun metode lainnya, sehingga seluruh parpol dapat melakukan pembaruan data pada SIPOL secara maksimal," tegas Farida.
Menanggapi dorongan tersebut, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Barru menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah memanfaatkan berbagai lini komunikasi secara intensif. Upaya tersebut mulai dari pengingat di grup WhatsApp, publikasi media sosial, hingga pengiriman surat resmi secara berkala kepada pengurus parpol.
Terganjal Sentralisasi Akun SIPOL
Namun, pihak KPU membeberkan adanya batu sandungan teknis mendasar yang kerap dihadapi oleh pengurus parpol di tingkat daerah:
- Kendala Utama: Pengelolaan akun admin SIPOL sejauh ini masih tersentralisasi sepenuhnya di tingkat kepengurusan provinsi.
- Dampaknya: Pengurus parpol di tingkat kabupaten sering kali harus gigit jari karena kesulitan melakukan koreksi mandiri ketika menemukan adanya ketidaksesuaian data kepengurusan atau informasi penting lainnya di dalam sistem.
Sebagai solusi jangka pendek atas hambatan tersebut, KPU Barru menjadwalkan Rapat Koordinasi lanjutan pada 23 Juni 2026 mendatang dengan melibatkan seluruh parpol peserta pemilu dan Bawaslu. Sementara itu, Pleno Pemutakhiran Data Parpol Semester I Tahun 2026 baru akan digulirkan setelah KPU Barru menerima Berita Acara resmi dari KPU RI.
Rekomendasi Krusial Bawaslu Barru
Merespons agenda rakor lanjutan tersebut, Bawaslu Barru langsung memberikan rekomendasi krusial: KPU wajib menghadirkan para admin SIPOL dari masing-masing parpol dalam pertemuan mendatang.
Keterlibatan langsung para operator teknis ini dinilai menjadi kunci utama untuk mengurai benang kusut dan kendala akses yang selama ini dikeluhkan parpol di daerah.
Melalui sinergi ketat ini, Bawaslu Kabupaten Barru berharap tata kelola data kepartaian ke depan dapat berjalan lebih optimal, partisipatif, dan akurat demi mewujudkan ekosistem pemilu yang berintegritas di Kabupaten Barru.
(Red)
Posting Komentar untuk "Urai Benang Kusut Data Parpol, Bawaslu Barru Desak KPU Hadirkan Admin SIPOL di Rakor Mendatang"