Ketua DPRD Barru Dinilai Biang Penghambat, KIBAR Siap Laporkan ke BK

Barru – Kibarbarru.com Kasus HRD, oknum anggota DPRD Barru yang telah diputus melanggar etik oleh Badan Kehormatan (BK) pada 6 Agustus 2025, kini kian berlarut-larut. Kesatuan Aktivis Barru (KIBAR) menilai Ketua DPRD Barru justru menjadi biang penghambat dalam proses pemberhentian HRD.

Sejak surat resmi Partai Demokrat Barru masuk menolak putusan BK, Ketua DPRD seolah memilih jalan aman. Ia tidak segera melayangkan surat ke Gubernur Sulsel melalui Bupati Barru sebagai langkah prosedural yang diwajibkan. Hingga kini, alur mekanisme pemberhentian HRD justru terhenti di meja Ketua DPRD.

Putusan BK Jadi Formalitas Belaka?

KIBAR menilai, semua sikap Ketua DPRD memperlihatkan pola penghambatan yang sistematis. Mulai dari menunda paripurna dengan alasan tidak kuorum, hingga tiba-tiba mengumumkan paripurna tanpa persiapan matang.

“Dari sikap itu, terlihat jelas Ketua DPRD seolah menganggap putusan BK hanya formalitas belaka. Bahkan terkesan tidak mengakui putusan resmi BK DPRD Barru,” tegas pernyataan Ketua umum PB KIBAR Fahrul Islam.

Publik Murka, KIBAR Siap Turun Jalan

Kemarahan publik kini tak terbendung. KIBAR bersama elemen masyarakat, mahasiswa, dan simpatisan menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran untuk menyelamatkan kehormatan DPRD Barru.

Ketua DPRD dianggap tidak mampu bersikap tegas dan memimpin lembaga, justru bersembunyi di balik dalih kehati-hatian yang ujung-ujungnya memperlambat keadilan.

“Kami akan menurunkan seluruh simpatisan dan kader dengan kekuatan penuh untuk melaporkan Ketua DPRD ke BK DPRD Barru. Sikap ini sudah jelas melanggar kode etik dan sumpah janji anggota DPRD,” tegas KIBAR.

DPRD Kehilangan Marwah

KIBAR menutup dengan menegaskan bahwa DPRD Barru hanya bisa diselamatkan bila Ketua DPRD berani tunduk pada aturan, bukan pada kepentingan politik sempit. Jika tidak, rakyat Barru akan terus melawan demi menjaga marwah lembaga wakil rakyat.

Posting Komentar untuk "Ketua DPRD Barru Dinilai Biang Penghambat, KIBAR Siap Laporkan ke BK"