Andi Waris Halid Pasang Badan Dukung Investasi PT Conch di Barru, Tegaskan Pabrik Kantong Plastik Bukan Ancaman

Andi Waris Halid DPD RI dukung investasi PT Conch Barru

MAKASSAR – Wakil Ketua Komite II DPD RI, Andi Abdul Waris Halid, SS., MM., secara tegas menyatakan pasang badan dan memberikan dukungan penuh terhadap rencana investasi PT Conch di Kelurahan Mangempang, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Senator peraih suara terbanyak dari Daerah Pemilihan Sulsel ini meluruskan polemik yang berkembang dan menegaskan bahwa investasi tersebut bergerak di sektor usaha yang berbeda.

Menurut Andi Waris, rencana pembangunan pabrik kantong plastik (kemasan semen) milik PT Conch tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan persaingan industri semen curah atau berat di Sulawesi Selatan.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Andi Waris Halid saat memimpin rapat pengawasan dan advokasi atas aspirasi Aliansi 12 Lembaga serta tiga komunitas masyarakat sekitar lokasi proyek. Rapat strategis ini digelar di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Rabu (8/7).

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Minta AMDAL Jangan Ditunda

Dalam arahannya, Andi Waris menekankan bahwa kehadiran investasi bernilai besar seperti PT Conch harus dilihat sebagai peluang emas bagi kemajuan daerah, bukan justru dihambat oleh sentimen yang keliru di tengah masyarakat.

"Saya mendukung investasi pabrik kantong plastik PT Conch di Barru. Ini bukan hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga akan menghadirkan efek berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat," ujar Andi Waris tegas.

Ia juga menaruh perhatian serius terhadap proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Conch yang saat ini tengah bergulir di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan. Senator senior ini meminta pihak birokrasi bergerak taktis dan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Bila proses Amdal terus berlarut-larut tanpa kepastian, saya akan menginisiasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPD RI dengan menghadirkan Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Perindustrian untuk meminta penjelasan," tegasnya.

Beda Ranah: Kantong Plastik vs Industri Semen

Menanggapi isu miring yang mencoba membenturkan investasi PT Conch dengan keberadaan pabrik semen eksisting di Sulawesi Selatan, Andi Waris menyebut anggapan tersebut sangat tidak relevan. Pabrik yang akan dibangun di Barru ini murni merupakan industri hilir pembuatan kantong kemasan dengan bahan baku utama plastik, bukan pengolahan semen atau clinker.

"Saya termasuk yang mendukung moratorium pembangunan pabrik semen karena terjadi kelebihan produksi (overcapacity) di Sulawesi Selatan. Namun, pabrik kantong plastik adalah jenis usaha yang berbeda dan tidak bisa disamakan dengan industri semen. Justru ini berpotensi menciptakan sinergi," urainya.

Pemkab Barru Pastikan Tata Ruang 'Clean and Clear'

Sikap tegas DPD RI ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru yang diwakili oleh Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang. Dalam rapat tersebut, pihak Pemkab menjelaskan bahwa seluruh proses perizinan PT Conch telah dimulai kembali dari awal secara transparan, seiring dengan berubahnya haluan investasi dari pabrik semen terintegrasi menjadi industri pembuatan kantong plastik.

Bupati Barru juga menggaransi bahwa dari segi regulasi tata ruang, lokasi investasi di Kelurahan Mangempang sudah tidak memiliki kendala (clean and clear). Terbitnya Dokumen Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah membuktikan bahwa proyek ini sah dan memenuhi ketentuan hukum.

Pemerintah Kabupaten Barru berharap dengan adanya sinergi pengawasan ini, perizinan PT Conch segera rampung agar realisasi penyerapan tenaga kerja lokal dan dampak ekonomi positifnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Barru.

Dihadiri Stakeholder Lintas Sektoral

Pertemuan tingkat tinggi di Kantor DPD RI Sulsel ini mencerminkan keseriusan semua pihak dalam mengawal investasi di daerah. Turut hadir dalam pertemuan tersebut:

  • Perwakilan Kementerian Investasi / BKPM
  • Perwakilan Kementerian ESDM
  • Asisten 1 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
  • Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Selatan
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel
  • Seluruh OPD Teknis terkait dari Pemda Barru
  • Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD
  • Perwakilan Aliansi 12 Lembaga pendukung investasi PT Conch.

Posting Komentar untuk "Andi Waris Halid Pasang Badan Dukung Investasi PT Conch di Barru, Tegaskan Pabrik Kantong Plastik Bukan Ancaman"