BARRU – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barru resmi melayangkan surat pengaduan sekaligus permohonan audiens ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek Pekerjaan Optimasi Lahan (Oplah) Tahun 2025.
Surat bernomor 74/B/SEK/III/1448 H tertanggal 26 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum HMI Cabang Barru Hendra dan Sekretaris Umum Muhd. Fadly tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas skandal yang terindikasi merugikan keuangan negara serta perekonomian petani lokal.
Berdasarkan rincian data laporan HMI, proyek Oplah Tahun 2025 ini dilaksanakan di 139 titik wilayah Kabupaten Barru dengan total alokasi anggaran fantastis mencapai Rp8.000.000.000 (Delapan Miliar Rupiah)[cite: 1]. Pagu anggaran yang ditetapkan seharusnya sebesar Rp7 juta per titik lokasi.
Temuan Indikasi Pemotongan Anggaran hingga Pengeboran Ilegal
Dalam laporan resminya, HMI Cabang Barru membeberkan tiga poin utama indikasi tindak pidana korupsi serta pelanggaran hukum yang ditemukan di lapangan:
- Dugaan Pemotongan Anggaran Kelompok Tani: Meskipun pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp7 juta per titik, kelompok tani di lapangan dilaporkan hanya menerima dana bervariasi antara Rp4,6 juta hingga Rp5,6 juta[cite: 1]. Terindikasi adanya pemotongan dana sebesar Rp1,4 juta hingga Rp2,4 juta di tiap titik pengerjaan.
- Pengeboran Air Tanah Diduga Ilegal: Perusahaan penyedia maupun pengelola proyek yang mengerjakan 139 titik pengeboran air tanah diduga tidak mengantongi izin pengeboran yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Dugaan Monopoli dan Intervensi Pihak Ketiga: Pengadaan barang berupa alat mesin pompa, instalasi pipa, hingga pengerjaan teknis pengeboran diduga kuat diatur sepihak dan dimanfaatkan oknum tertentu demi meraup keuntungan pribadi di atas hak-hak kelompok tani.
HMI Desak Kejari Periksa Instansi Terkait
Menanggapi kejanggalan tersebut, HMI Cabang Barru secara tegas meminta Kepala Kejaksaan Negeri Barru untuk segera mengambil langkah hukum yang konkret.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Barru untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pemotongan anggaran serta penyalahgunaan wewenang pada proyek Oplah 2025,” bunyi permohonan tertulis HMI dalam laporan tersebut.
Selain itu, pihak aktivis mahasiswa juga mendesak jaksa untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh instansi dinas terkait, pihak kontraktor/penyedia barang dan jasa, serta oknum-oknum yang terlibat dalam rantai pengelolaan dana proyek Oplah tersebut.
HMI berharap Kejari Barru membuka ruang audiens dan dengar pendapat secara transparan agar pengawalan kasus ini dapat berjalan terang benderang demi menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Barru.

Posting Komentar untuk "HMI Barru Lapor ke Kejari, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Oplah Rp8 Miliar"