Foto Kantor PT Conch Barru. Pengurus Besar Kesatuan Aktivis Barru (PB KIBAR) menilai penempatan investasi ini sudah berada di zona budi daya industri yang tepat secara regulasi tata ruang.
BARRU, KIBARBARRU.COM – Pengurus Besar Kesatuan Aktivis Barru (PB KIBAR) memberikan analisis fakta komprehensif terkait kesesuaian lahan operasional PT Conch Barru yang terletak di Kelurahan Sepe'e dan Kelurahan Mangempang. Berdasarkan sinkronisasi data Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang RDTR Kawasan Emas Garongkong dan dokumen terbaru Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten Barru 2026–2046, PB KIBAR menyatakan posisi investasi tersebut sudah berada di zona budi daya industri yang tepat dan visioner.
Pernyataan ini mencuat menyusul langkah strategis Pemerintah Kabupaten Barru yang memaparkan Ranperda RTRW 2026–2046 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Jakarta pada Selasa (21/4/2026) lalu.
Ketua Umum PB KIBAR, Fahrul Islam, mengungkapkan bahwa penempatan aktivitas industri PT Conch di Kelurahan Sepe'e dan Kelurahan Mangempang bukan hanya sah secara regulasi detail saat ini, melainkan telah sejalan dengan arah pembangunan makro Kabupaten Barru untuk 20 tahun ke depan.
"Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara tegas menyatakan di Kementerian ATR/BPN bahwa Garongkong adalah pintu masa depan ekonomi Barru. Oleh karena itu, jika kita bedah secara spasial, posisi PT Conch di Sepe'e dan Mangempang memang berada di hamparan luar biasa yang diproyeksikan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Fahrul Islam, Jumat (12/6/2026).
Analisis Pola Ruang: Sesuai Porsi Kawasan Budi Daya
Fahrul menjelaskan, dalam pemaparan RTRW Barru 2026–2046, struktur tata ruang makro Kabupaten Barru yang memiliki luas 120.190 hektare telah membagi porsi wilayah secara seimbang, yakni Kawasan Lindung sebesar 43,11 persen dan Kawasan Budi Daya sebesar 56,89 persen.
"Posisi PT Conch di Sepe'e dan Mangempang secara mutlak masuk ke dalam koridor Kawasan Budi Daya sebesar 56,89 persen tersebut, dan berada di luar area komitmen hijau daerah seperti hutan lindung (50.460 hektare) maupun Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/KP2B (14.826,35 hektare)," urai Fahrul.
Jika dikorelasikan dengan Perda RDTR No. 1/2015 yang mengatur Kawasan Emas Garongkong seluas 3.097,42 Hektare, Kelurahan Sepe'e dan Kelurahan Mangempang bertindak sebagai penyokong zona budi daya, di mana Sub BWP I (± 823,50 Ha) dan Sub BWP II (± 1.802,11 Ha) memang dikunci untuk klaster Industri Besar, Pelabuhan, serta Pergudangan.
Aktivitas Pengepakan & Pembuatan Kantong Perkuat Struktur Ruang Baru
Mengenai rencana aktivitas pengepakan (packing plant) dan pembuatan kantong semen PT Conch, PB KIBAR menilai langkah pengolahan tersebut sangat sinkron dengan penguatan konektivitas infrastruktur yang digodok dalam RTRW 2026–2046. Regulasi tata ruang makro tersebut mengacu pada kebijakan strategis nasional, termasuk pengembangan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Barru, Pelabuhan Garongkong, jalan tol, dan jaringan kereta api.
"Rencana pembuatan kantong semen dan pengemasan itu membutuhkan konektivitas logistik yang masif. Dokumen RDTR kita sudah menyiapkan lahan ± 702,18 Ha untuk Industri dan ± 135,23 Ha untuk Pergudangan, didukung akses stasiun kereta api di Blok D dan J[cite: 4]. Aktivitas PT Conch ini klop dengan desain prasarana tersebut," jelas Fahrul Islam.
Menuju Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Kondusif
Melalui momentum restu dari Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, yang tengah merampungkan Persetujuan Substansi (Persub) Menteri ATR/BPN, PB KIBAR berharap konsistensi antara perencanaan dan pemanfaatan ruang di lapangan benar-benar terjaga.
"Bupati menargetkan revisi RTRW dan RDTR Garongkong rampung tahun 2026 ini agar iklim investasi semakin kondusif dan lapangan kerja terbuka luas. Kami di PB KIBAR melihat, dengan posisi PT Conch yang sudah berada di zonasi yang tepat secara RDTR maupun Ranperda RTRW baru, tidak ada lagi alasan keraguan ruang[cite: 4]. Sekarang, tugas bersama adalah mengawal agar implementasi teknis dan amdalnya di lapangan berjalan beriringan tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan," pungkas Fahrul Islam.
(Red)
Posting Komentar untuk "Kawasan Garongkong Pintu Ekonomi Barru, PB KIBAR: Posisi PT Conch di Sepe'e dan Mangempang Sudah Tepat Sesuai RDTR dan Ranperda RTRW"