Soroti Tata Kelola Amatiran, Komisi I DPRD Barru Rekomendasikan Audit Total BUMDes dan Penguatan Fungsi BPD


BARRU, kibarbarru.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru mengambil langkah taktis nan tegas demi menyelamatkan sekaligus mengoptimalkan potensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (20/5/2026) pukul 11.00 WITA, jajaran legislatif menguliti berbagai benang kusut tata kelola keuangan dan unit usaha desa di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Barru.

Sidang RDP strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Barru, Armansyah, S.E. Legislator vokal dari Fraksi Gerindra ini menegaskan bahwa di tengah dinamika ekonomi yang dinamis saat ini, BUMDes tidak boleh lagi dikelola secara amatiran atau sekadar menjadi "pajangan" birokrasi tanpa kontribusi nyata bagi pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam pertemuan penting tersebut jajaran Anggota Komisi I DPRD Barru, Inspektur Kabupaten Barru (Kepala Inspektorat), Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Barru Abdul Jalil S.Parewe, serta pengurus BPD perwakilan dari 7 kecamatan se-Kabupaten Barru.

“Kami di DPRD ingin memastikan seluruh aset dan anggaran negara yang dikelola oleh BUMDes benar-benar transparan. Tidak boleh ada lagi ruang untuk pengelolaan yang amatiran, tertutup, atau tidak akuntabel,” tegas Armansyah di hadapan forum rapat.

Telurkan Tiga Rekomendasi Krusial dan Mengikat

Sebagai pengejawantahan fungsi pengawasan kedewanan, Komisi I DPRD Kabupaten Barru menelurkan tiga rekomendasi krusial yang bersifat edukatif sekaligus mengikat bagi masa depan tata kelola pemerintahan desa di Bumi Hibrida:

  1. Transformasi Profesional & Penyegaran Tata Kelola: Mendorong seluruh BUMDes di Kabupaten Barru bertransformasi total menjadi lembaga usaha yang dikelola secara profesional, akuntabel, dan transparan demi mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes).
  2. Rekomendasi Audit Total & Aturan Pra-Peralihan: Meminta Bupati Barru agar segera menugaskan Inspektorat Kabupaten Barru untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap BUMDes bermasalah. Komisi I juga menekankan wajibnya audit pra-peralihan dari pengurus lama ke pengurus baru jika terjadi pergantian kepemimpinan, guna mencegah penyerahan "warisan masalah" atau utang piutang yang tidak jelas di kemudian hari.
  3. Optimalisasi Fungsi Kontrol BPD: Meminta dan mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 7 kecamatan untuk tampil lebih berani, bertaji, dan konsisten dalam menjalankan fungsi legislasi serta kontrol pengawasan anggaran di tingkat desa.

Alarm Kemandirian Fiskal Desa: Kurangi Ketergantungan Pusat

Rapat dengar pendapat ini dinilai banyak pihak bukan sekadar evaluasi rutin biasa, melainkan sebuah alarm keras bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Barru untuk mulai membangun kemandirian fiskal daerah. Ketergantungan akut terhadap dana transfer dari pemerintah pusat (Dana Desa) dinilai harus mulai diimbangi dengan kreativitas lokal melalui unit usaha desa yang sehat, produktif, dan kompetitif.

Di akhir rapat, Armansyah kembali mengingatkan pentingnya adaptasi jajaran pemdes terhadap arah kebijakan anggaran nasional yang kian ketat.

“Harapan besar kita, pengelolaan BUMDes dapat dioptimalisasi sehingga melahirkan pendapatan asli desa (PADes) untuk menopang pembangunan secara mandiri. Mengingat adanya tren efisiensi anggaran atau penyesuaian dana transfer dari pusat saat ini, situasi ini harus memicu desa untuk lebih kreatif, produktif, dan tetap transparan dalam mengelola anggaran,” tutup Armansyah menyudahi RDP.

Editor: Redaksi kibarbarru.com
Sumber: Komisi I DPRD Kabupaten Barru

Posting Komentar untuk "Soroti Tata Kelola Amatiran, Komisi I DPRD Barru Rekomendasikan Audit Total BUMDes dan Penguatan Fungsi BPD"