BARRU, kibarbarru.com – Guna memaksimalkan kontribusi korporasi terhadap pembangunan daerah, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) strategis bersama Pemerintah Daerah di Gedung DPRD Barru, Rabu (20/5/2026). Rapat ini secara khusus membedah rencana taktis pembentukan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) tingkat Kabupaten Barru.
Sidang RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Barru, didampingi Wakil Ketua Komisi II Herman Jaya, serta jajaran anggota Komisi II legislatif lainnya, yakni H. Muhammad Akil, Susanti, dan Hj. Sri Wulandari.
Sementara dari jajaran eksekutif, hadir memenuhi undangan di antaranya Asisten II Bidang Pemerintahan dan Perekonomian Setda Barru, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapprida), serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Barru.
DPRD Targetkan Semester II Sudah Harus Berjalan Nyata
Dalam konstalasi rapat tersebut, Komisi II DPRD Barru menilai pembentukan Forum CSR sudah berada di tahap krusial. Wadah ini dinilai mendesak sebagai instrumen koordinasi satu pintu antara pemerintah daerah dan pihak korporasi, agar alokasi tanggung jawab sosial perusahaan dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan selaras dengan masterplan kebutuhan riil masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Barru menegaskan secara meyakinkan agar cetak biru pembentukan Forum CSR ini tidak mandek sebagai wacana atau dokumen administratif semata. Ia mematok target tinggi agar forum ini sudah harus aktif mengeksekusi program pada paruh kedua tahun ini.
“Forum CSR ini harus segera running (berjalan) di semester II tahun ini juga. Kita tidak ingin ini sekadar formalitas di atas kertas, manfaatnya harus langsung dirasakan secara konkret oleh masyarakat serta menjadi pilar pendukung program pembangunan pemerintah daerah,” tegas Ketua Komisi II dalam forum rapat.
Sinergi Kebijakan: Akhiri Ego Sektoral dan Program Parsial
Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Barru, Herman Jaya, menyoroti realita di lapangan selama ini. Ia membeberkan bahwa pelaksanaan program tanggung jawab sosial dari berbagai perusahaan di Barru masih berjalan sendiri-sendiri secara parsial (terpisah-pisah) tanpa koordinasi makro dengan pemda. Akibatnya, dampak dari intervensi CSR kurang terasa secara masif di tingkat bawah.
“Keberadaan forum CSR nantinya diharapkan menjadi ruang kolaborasi mutlak antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan. Kita butuh wadah tunggal yang mampu menyatukan arah kebijakan daerah dengan program sosial dunia usaha, agar daya dobraknya benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Barru,” papar Herman Jaya.
Pijakan Regulasi Mengacu pada Permensos Nomor 9 Tahun 2020
Sebagai penguat legitimasi hukum, RDP secara dinamis menyepakati bahwa postur pembentukan dan tata kerja Forum CSR Barru wajib mengacu secara ketat pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
Secara spesifik, forum akan bersandar pada Pasal 4 yang mengamanatkan regulasi mengenai sinergi, sinkronisasi, dan koordinasi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan secara tripartit: melibatkan pemerintah daerah, badan usaha, dan keterwakilan elemen masyarakat.
Menutup jalannya RDP, Komisi II DPRD Barru mendorong agar eksekutif merumuskan mekanisme kerja yang transparan dan terukur, mencakup tiga poin utama:
- Pendataan Program: Inventarisasi menyeluruh jenis kontribusi korporasi.
- Penentuan Prioritas Wilayah: Pemetaan zona merah wilayah yang paling membutuhkan intervensi bantuan.
- Evaluasi Tahunan: Rapor performa pelaksanaan CSR setiap tahunnya guna menjaga akuntabilitas publik.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung dinamis ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait formulasi koordinasi teknis, penguatan regulasi lokal, hingga bentuk ideal kelembagaan Forum CSR yang akan segera diluncurkan oleh Pemkab Barru bersama seluruh stakeholder terkait dalam waktu dekat.
Sumber: DPRD Komisi II Barru
Posting Komentar untuk "Komisi II DPRD Barru Desak Pembentukan Forum CSR Segera 'Running' di Semester II 2026"