Barru – Polemik di tubuh DPRD Barru kembali menjadi sorotan publik. Pasca paripurna pengumuman keputusan Badan Kehormatan (BK) terkait pelanggaran etik anggota DPRD berinisial HRD pada 29 Agustus 2025 lalu, publik dikejutkan dengan fakta bahwa HRD masih menghadiri kegiatan DPRD hari ini.
Keberadaan HRD dalam forum resmi DPRD tersebut memicu tanda tanya besar. Publik menilai ada pembiaran sengaja yang dilakukan oleh Ketua DPRD Barru dengan tetap membiarkan HRD menikmati fasilitas kedewanan meski sudah dinyatakan bersalah oleh BK.
Publik Pertanyakan Integritas Ketua DPRD
Sejumlah aktivis menyebut, keputusan paripurna yang diumumkan Ketua DPRD menjadi tidak bermakna jika pada kenyataannya HRD masih diakomodasi dalam kegiatan dewan. Hal ini memperlihatkan adanya inkonsistensi dan dugaan pelanggaran sumpah jabatan dari Ketua DPRD sendiri.
“Untuk apa Ketua DPRD paripurnakan pengumuman pemberhentian HRD kalau masih membiarkan oknum tersebut masuk DPRD? Ini jelas-jelas mempermainkan publik,” ujar Fahrul.
Aksi Besar di Depan Mata
Kondisi ini membuat Kesatuan Aktivis Barru (KIBAR) bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil menyatakan siap turun melakukan unjuk rasa besar-besaran. Mereka menilai Ketua DPRD telah abai terhadap aturan dan lebih memilih melindungi kepentingan politik sempit.
“Aspirasi kami sudah jelas, publik Barru tidak bisa lagi dibohongi. Ketua DPRD harus bertanggung jawab, bahkan jika perlu segera mundur dari jabatannya,” tegas pernyataan Sikap Ketua PB KIBAR Fahrul.
Ketua DPRD di Ujung Tanduk
Dengan makin kuatnya tuntutan publik, posisi Ketua DPRD Barru kini berada di ujung tanduk. Jika aspirasi masyarakat terus diabaikan, gelombang aksi massa diprediksi tidak bisa dibendung dan bisa menjadi krisis politik baru di Barru.
Posting Komentar untuk "Pasca Paripurna BK, HRD Masih Hadiri Kegiatan DPRD: Ketua DPRD Barru Terancam Diminta Mundur"