BREAKING NEWS: H. Rudi Hartono Resmi Diberhentikan dari Jabatan Anggota DPRD Barru

Barru, KibarBarru.com – H. Rudi Hartono (HRD), oknum anggota DPRD Barru dari Partai Demokrat, akhirnya resmi diberhentikan dari jabatannya. Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Barru, Jumat (29/08/2025), setelah Badan Kehormatan (BK) memutuskan HRD melanggar sumpah janji dan kode etik dewan.

Ketua BK DPRD Barru, AFK Majid, membacakan putusan pemberhentian HRD secara terbuka di hadapan Ketua DPRD Barru Syamsuddin, Wakil Ketua I Andi Yenni, Wakil Ketua II Alifandy Aska, serta anggota dewan lainnya.

Sebelumnya, proses paripurna sempat menuai polemik lantaran dua kali tertunda dengan alasan tidak kuorum. Meski begitu, hari ini DPRD Barru akhirnya menuntaskan drama tarik-ulur dengan mengumumkan secara resmi pemberhentian HRD.

Dengan putusan ini, HRD dipastikan tidak lagi memiliki hak dan fasilitas sebagai anggota DPRD Kabupaten Barru.


Label: Breaking News, DPRD Barru, Politik Barru

Posting Komentar untuk "BREAKING NEWS: H. Rudi Hartono Resmi Diberhentikan dari Jabatan Anggota DPRD Barru"