- Barru
Aliansi Masyarakat Barru Bersatu (AMBB), Pengurus Besar Kesatuan Aktivis Barru (PB KIBAR), bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barru, menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Payung dan kantor DPRD Barru pada Jumat, 01 Agustus 2025. Aksi ini menarik perhatian masyarakat Barru dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian. Massa menyuarakan Tuntaskan Tindak Asusila Hentikan Budaya Impunitas di Parlemen Daerah II.
Dalam aksi tersebut, para orator menuntut agar lembaga DPRD Barru memberikan ketegasan terkait dugaan skandal yang melibatkan oknum HRD anggota DPRD Kabupaten Barru, yang hingga saat ini belum mendapatkan penyelesaian. Jendral Lapangan AMBB, Putra Adrisansyah, Ketua Umum PB KIBAR, Fahrul, dan Ketua HMI Cabang Barru, Hendra, bersama tiga organisasi aktivis bersatu mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Barru dan Ketua DPRD Barru untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.
Putra Adrisansyah, Jendral Lapangan AMBB, menyatakan bahwa tindakan tegas harus segera diambil untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga kehormatan lembaga DPRD Barru. Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini harus segera dilakukan untuk mencegah ketidakpercayaan publik terhadap DPRD Barru.
"Kami tidak menginginkan adanya putusan yang ambigu atau memberikan ruang yang meringankan bagi pihak terlapor, yang hanya akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap DPRD," kata Prayudi Malik, Kuasa Hukum Pelapor, kepada media Garismerah.id pada Sabtu, 02 Agustus 2025.
Prayudi menambahkan, jika oknum HRD terbukti melakukan tindakan amoral, maka ia harus diberhentikan dengan tidak hormat untuk menjaga marwah lembaga DPRD Kabupaten Barru serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses legislasi yang ada.
"Kami tetap mendesak agar mendapatkan keputusan yang jelas dan tegas dalam waktu dekat," tegas Prayudi Malik. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyampaikan pernyataan ini secara resmi ke DPD I Partai Demokrat Sulawesi Selatan dan ke Ketua Umum Partai Demokrat di Jakarta.
Yudi Malik, Kuasa Hukum Pelapor, juga mendesak Ketua DPRD Kabupaten Barru serta Ketua Badan Kehormatan DPRD Barru untuk segera memecat oknum anggota Dewan yang terlibat dalam kasus ini sesuai dengan Peraturan Tata Tertib & Kode Etik DPRD Kabupaten Barru Tahun 2024.
"Sebagai anggota DPRD, mereka seharusnya menjadi panutan, bukan malah merusak moral masyarakat," tegas Yudi.
Seiring dengan berjalannya waktu, pihak yang mendukung tuntutan ini berharap kasus tersebut segera mendapatkan perhatian serius agar dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Posting Komentar untuk "Kuasa Hukum Pelapor Prayudi Malik Desak DPRD Barru Berikan Sanksi Tegas Terhadap Anggota DPRD Terkait Dugaan Skandal"