Proses Kasus Kode Etik DPRD Barru Capai Babak Akhir, BK DPRD Bacakan Putusan


BK DPRD Barru


BARRU - Kibarbarru.com  Proses kasus kode etik yang telah berjalan selama 60 hari, kini memasuki babak akhir. Badan Kehormatan (BK) DPRD Barru pada Rabu (06/08/2025) telah membacakan putusan di depan para pengadu dan teradu terkait dugaan pelanggaran moral yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Barru, inisial HRD, dari Partai Demokrat. Sidang tersebut berlangsung di ruang BK DPRD Barru.


Nurwan, yang melaporkan HRD kepada BK DPRD Barru, menyampaikan rasa syukur atas keputusan yang dibacakan. Menurutnya, hasil putusan yang dibacakan oleh Ketua BK DPRD Barru, AFK Majid, telah sesuai dengan harapan, dan ia mengapresiasi profesionalisme BK DPRD Barru dalam mengawal kasus ini.


"Alhamdulillah, BK memihak kepada hati rakyat dan mempertahankan nafas keagamaan Barru. Saya sangat mengapresiasi BK DPRD Barru yang telah mengedepankan kebenaran moral demi kepentingan umum, menjaga marwah lembaga DPRD Barru," ungkap Nurwan di depan awak media.


Nurwan menambahkan, ia merasa kehormatannya kini telah dikembalikan berkat keputusan BK tersebut. Ia berharap, kasus serupa tidak terulang di masa depan.

"Saya berharap ke depan tak ada lagi kasus seperti ini yang terulang," lanjutnya.


Menunggu Pengumuman di Sidang Paripurna Terkait langkah selanjutnya, Nurwan mengungkapkan bahwa sesuai dengan prosedur, Ketua DPRD Barru akan menggelar sidang paripurna pada tanggal 12 Agustus 2025 untuk mengumumkan hasil putusan BK kepada publik.


"Sidang paripurna akan diadakan pada tanggal 12 Agustus, sesuai jadwal yang telah ditentukan. Saat itu, kita akan mengetahui siapa yang betul-betul memihak kepada rakyat dan siapa yang tidak," jelasnya. 


Diketahui, setelah pembacaan putusan oleh BK, terdapat masa lima hari kerja bagi Ketua DPRD Barru untuk menggelar sidang paripurna guna mengumumkan hasil putusan tersebut. Sidang paripurna yang dijadwalkan pada 12 Agustus 2025, merupakan hari kelima dari tahapan tersebut.


Apresiasi dari KIBAR Fahrul Islam, Ketua Umum Kesatuan Aktivis Barru (KIBAR), juga memberikan apresiasi terhadap hasil putusan yang dibacakan oleh BK DPRD Barru. Fahrul mengungkapkan bahwa keputusan BK ini mencerminkan konsistensi Ketua BK DPRD Barru, AFK Majid, yang sebelumnya telah berkomitmen untuk menjaga kehormatan lembaga DPRD Barru dan mendengarkan aspirasi rakyat.


"Kami mengapresiasi keputusan BK yang telah bekerja secara objektif. Kami juga mengingatkan, agar seluruh anggota DPRD Barru hadir dalam sidang paripurna untuk hadir dalam pengumuman hasil putusan tersebut. Sidang ini akan menjadi momen penting bagi kita semua," tegas Fahrul.


Menurut Fahrul, gerakan KIBAR akan terus mengawal proses ini hingga pengumuman putusan dilakukan, untuk memastikan bahwa hasil keputusan BK dihormati dan dijalankan dengan baik. "Kami akan mengawal hasil putusan BK dengan konsolidasi besar-besaran demi menjaga kehormatan lembaga DPRD Barru," tambahnya.


Dengan segala harapan yang tertuju kepada Ketua DPRD Barru, seluruh pihak kini menantikan pengumuman hasil putusan BK yang akan diungkapkan dalam sidang paripurna mendatang. Apakah keputusan ini akan menjadi titik terang bagi moralitas dan integritas lembaga DPRD Barru? Kita tunggu bersama.

Posting Komentar untuk "Proses Kasus Kode Etik DPRD Barru Capai Babak Akhir, BK DPRD Bacakan Putusan"