Barru,Kibarbarru.com – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi 225 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di Lantai 6 Menara MPP, Kantor Bupati Barru, pada Selasa (10/6/2025).
Acara ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abubakar, S.Sos., M.Si., Kepala BKPSDM Barru, Syamsir, S.IP., M.Si., serta Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Nur Amdan, S.Sos.
Sebanyak 225 PPPK yang hadir terdiri dari:
- 100 orang tenaga guru
- 68 tenaga kesehatan
- 57 tenaga teknis
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Abubakar menyampaikan ucapan selamat atas penandatanganan perjanjian kerja yang berlaku selama lima tahun, terhitung mulai 1 Juni 2025 hingga 31 Mei 2030. Untuk pegawai dengan usia mendekati batas maksimal jabatan, masa kerja akan menyesuaikan regulasi yang berlaku.
“Setelah menandatangani perjanjian kerja dan ditetapkan SK pengangkatannya, Bapak/Ibu resmi menyandang status ASN dan menjadi bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Selamat bergabung di Pemerintah Kabupaten Barru,” ujar Abubakar.
Ia menambahkan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, setelah ditetapkan Nomor Induk (NI) PPPK oleh BKN, proses penandatanganan perjanjian kerja dan penerbitan SK pengangkatan dapat dilaksanakan. “Alhamdulillah, pekan ini sebanyak 2.221 usul telah rampung ditetapkan NI PPPK-nya oleh Kanreg IV BKN Makassar,” jelasnya.
Di akhir sambutan, Pj. Sekda memberikan empat pesan penting:
- Menunggu jadwal penyerahan SK pengangkatan dan melapor ke pimpinan unit kerja masing-masing.
- Mempelajari uraian tugas jabatan sesuai Permenpan RB dan tidak berpindah ke jabatan lain di luar perjanjian kerja.
- Menjaga kedisiplinan ASN serta mematuhi ketentuan berpakaian.
- Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai BERAKHLAK: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan pelayanan publik di Kabupaten Barru dengan formasi ASN yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Posting Komentar untuk "Pemkab Barru Tandatangani Perjanjian Kerja 225 PPPK Tahun 2024: Guru, Kesehatan, dan Teknis"