BARRU - kibarbarru.com Pemerintah Desa Pancana menggelar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Pemerintah Desa Pancana pada Selasa (6/5/2025). Kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kehadiran Tokoh dan Kelompok
Kegiatan pembentukan koperasi ini dihadiri oleh para unsur lembaga desa, kelompok tani dan nelayan, serta para kader desa. Mereka semua berkumpul untuk menentukan pengurus Koperasi Desa Pancana Merah Putih.
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala Desa Idris T menyampaikan bahwa kehadiran koperasi desa menjadi peluang besar bagi perputaran ekonomi kerakyatan di desa. "Koperasi desa dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," ujarnya.
Peran Koperasi dalam Perekonomian Desa
Dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Pancana berharap dapat meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Koperasi desa diharapkan dapat menjadi salah satu pilar ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan.
Langkah Maju bagi Desa Pancana
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah maju bagi Desa Pancana dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya koperasi desa, masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih luas untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.
Posting Komentar untuk "Pemerintah Desa Pancana Gelar Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih "