Kapolsek Tanete Rilau, Iptu Muhammad Yusran, S.Sos., bersama personel Polsek saat mengamankan seorang pria diduga ODGJ yang membawa senjata tajam di perempatan lampu merah Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Jumat (16/5). Situasi berhasil dikendalikan tanpa perlawanan, dan pria tersebut dibantu kembali ke tempat asalnya di Kabupaten Bantaeng.
Barru, KibarBarru.com. Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) diamankan oleh jajaran Polsek Tanete Rilau usai membawa senjata tajam di kawasan perempatan lampu merah Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Jumat (16/5) sekitar pukul 15.00 WITA.
Aksi pria tersebut sempat membuat warga sekitar resah dan khawatir, sehingga laporan pun segera disampaikan kepada pihak kepolisian. Menanggapi laporan itu, Kapolsek Tanete Rilau, Iptu Muhammad Yusran, S.Sos., langsung memimpin personel menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tiba di lokasi sekitar pukul 15.45 WITA, aparat berhasil menenangkan dan mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan berarti. Setelah situasi kembali kondusif, pihak kepolisian mengupayakan agar pria yang bersangkutan dapat pulang ke tempat asalnya di Kabupaten Bantaeng. Hal ini dilakukan dengan cara menghentikan kendaraan umum dan membantu yang bersangkutan menumpang kendaraan untuk kembali dengan aman.
“Langkah cepat kami ambil demi menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Iptu Muhammad Yusran kepada media.
Tindakan ini menunjukkan respons cepat, profesionalisme, serta pendekatan humanis dari jajaran Polsek Tanete Rilau, khususnya dalam menangani kasus yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa.
Posting Komentar untuk "ODGJ Bawa Sajam di Perempatan Pekkae Barru, Kapolsek Tanete Rilau Bertindak Cepat"