DPRD Barru Klarifikasi Isu Rekomendasi Terkait Salon Nita

Foto : ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin


Barru - kibarbarru.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru memberikan klarifikasi terkait rekomendasi yang dikeluarkan kepada instansi terkait dalam kasus Salon Nita. Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin, membantah pernyataan bahwa DPRD akan menutup Salon Nita.

Menurut Syamsuddin, rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Barru untuk meninjau izin operasional salon tersebut. "Kami mengeluarkan rekomendasi kepada instansi terkait untuk meninjau izin operasional salon tersebut," kata Syamsuddin.

Ketua DPRD menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut ditujukan kepada PTSP sebagai instansi yang menerbitkan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). PTSP memiliki kewenangan untuk memverifikasi kesesuaian izin salon dengan kegiatannya, dengan pendampingan Satpol PP dalam hal penegakan peraturan daerah yang berlaku.

"Pada dasarnya, kami bukan eksekutor yang akan menutup Salon Nita. Akan tetapi, kami mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh PTSP," tegas Syamsuddin. Dengan demikian, klarifikasi ini diharapkan dapat menghilangkan kesalahpahaman terkait rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Barru.

Posting Komentar untuk "DPRD Barru Klarifikasi Isu Rekomendasi Terkait Salon Nita"