Bupati Barru Tegaskan Koperasi Desa Harus Transparan dan Diawasi Langsung Pemerintah Pusat

Barru, Kibarbarru.com — Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi desa yang saat ini sedang dibentuk di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Barru.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pekerja Keagamaan yang berlangsung di Baruga Pettu Adae, Lantai VI MPP Kantor Bupati Barru, Senin (19/05/2025).
Bupati mengapresiasi selesainya proses pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Ia menyampaikan bahwa penandatanganan akta notaris koperasi tersebut akan dilakukan secara serentak minggu depan, menjadikan Kabupaten Barru sebagai daerah pertama di Sulawesi Selatan yang melakukan legalisasi koperasi desa secara menyeluruh.
“Koperasi ini akan berada di bawah pengawasan langsung pemerintah pusat. Karena itu, saya minta seluruh pihak agar tidak mempermainkan pengelolaannya,” tegas Bupati Barru Andi Ina.
Ia menekankan bahwa koperasi desa bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen nyata pemberdayaan ekonomi lokal yang harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
“Ini bukan koperasi formalitas. Harus benar-benar dikelola oleh pengurus yang amanah dan bertanggung jawab. Kalau disalahgunakan, itu akan merusak kepercayaan publik dan mencoreng nama daerah,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa koperasi yang legal dan aktif akan menjadi prioritas dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, termasuk akses pembiayaan, pelatihan usaha mikro, dan penguatan kapasitas pengurus.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Barru dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan berbasis potensi lokal.
Editor: Redaksi Kibarbarru
Posting Komentar untuk "Bupati Barru Tegaskan Koperasi Desa Harus Transparan dan Diawasi Langsung Pemerintah Pusat"