Menantu Bakar Rumah Mertua di Barru, Diduga Sakit Hati




Barru - kibarbarru.com - Polres Barru menggelar press release terkait kasus pembakaran rumah yang dilakukan oleh seorang menantu berinisial AS terhadap rumah mertuanya, Abdul Latif, di BTN Rachita 3, Jalan Anggrek, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

Kejadian ini terjadi pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 22:20 Wita. Wakapolres Barru, Kompol Makkanenneng, menjelaskan bahwa motif pembakaran diduga karena sakit hati.

Menurut kronologi kejadian, AS berangkat ke rumah mertuanya namun tidak dibukakan pintu. Kemudian, ia membeli bensin dan melakukan pembakaran dengan menyiram kain-kain dengan bensin dan menyalakan api di balok kayu tiang belakang rumah mertuanya.

Api kemudian menyala dan menjalar ke atas rumah, menyebabkan kebakaran hebat. AS kemudian berpura-pura membantu memadamkan api dan diamankan oleh personel Polres Barru.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 120.000.000. AS terancam hukuman penjara selama 15 tahun akibat perbuatannya. (*)

Posting Komentar untuk "Menantu Bakar Rumah Mertua di Barru, Diduga Sakit Hati"