Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Barru: Polemik Masyarakat Berlanjut, BK DPRD Barru Terus Proses Kasus

BARRU Kibarbarru.com – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Barru berinisial HRD terus bergulir dan menuai polemik di kalangan masyarakat. Hingga kini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Barru yang diketuai Ir. AFK Majid, ST. MH, tengah menangani kasus asusila tersebut.

Dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu, Majid mengungkapkan bahwa kasus dugaan perselingkuhan ini saat ini sedang diproses di BK DPRD Barru. Dia menambahkan bahwa proses persidangan tengah berjalan.

"Proses persidangan sementara berjalan," ujar Majid singkat.

Dugaan pelanggaran kode etik DPRD Barru oleh HRD terus mencuat, menarik perhatian berbagai elemen masyarakat, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barru. Ketua HMI Cabang Barru, Hendra, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak agar BK DPRD Barru mengambil keputusan yang adil, berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

"HMI meminta agar BK DPRD Barru memberikan keputusan yang tegas, sesuai dengan perundang-undangan, jika dugaan perselingkuhan ini terbukti. Kasus ini telah mencoreng nama baik DPRD Barru, bahkan mencoreng wajah masyarakat Barru," kata Hendra, pada Senin (28/7/2025).

Lebih lanjut, Hendra menegaskan bahwa HRD diduga telah melanggar kode etik DPRD Barru, Tata Tertib (Tatib), serta nilai-nilai moral dan etika sebagai wakil rakyat. “Sebagai representasi rakyat, seorang anggota DPRD harus menjaga etika dan norma sosial yang berlaku di masyarakat, terutama di kota yang dikenal sebagai Kota Santri," tambah Hendra.

Hendra juga menegaskan bahwa jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secara tegas dan transparan, HMI akan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk protes. "Kami tidak akan diam, kami akan turun ke jalan untuk mengawal kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan," tegas Hendra.

Selain itu, Fahrul Islam, Ketua Umum Pengurus Besar Kesatuan Aktivis Barru, juga menyuarakan pendapat yang senada. Fahrul mengutuk keras tindakan oknum anggota DPRD Barru yang terduga terlibat dalam kasus asusila ini, jika terbukti benar.

“Jika kasus ini terbukti, kami berharap Partai Demokrat, baik di tingkat DPC maupun DPW, dapat menindak keras kadernya yang mencoreng citra partai, terutama dalam hal moralitas. Kami yakin bahwa setiap partai politik tidak menginginkan adanya kader yang mencemari reputasi mereka, apalagi terkait masalah moral yang dapat merusak citra pejabat publik,” ujar Fahrul.

Fahrul menambahkan, jika ada upaya untuk meringankan kasus ini, pihaknya akan turun secara massif untuk menyuarakan tuntutan dan mengawal kasus ini agar tetap terang-terangan. "Kami tidak akan diam, kami akan memastikan bahwa kasus ini diproses dengan adil dan sesuai hukum yang berlaku," tutup Fahrul.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dengan masyarakat Barru menantikan keputusan final dari BK DPRD Barru, yang diharapkan dapat memberikan keadilan dan mempertahankan integritas lembaga legislatif Kabupaten Barru.

Posting Komentar untuk "Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Barru: Polemik Masyarakat Berlanjut, BK DPRD Barru Terus Proses Kasus"