Barru - kibarbarru.com - Sebuah komentar bernada hinaan terhadap wartawan di media sosial Facebook memicu kemarahan sejumlah jurnalis di Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan. Komentar tersebut muncul setelah postingan video hasil investigasi wartawan bernama Anis terkait dugaan Pungli di Pasar Palanro, Kecamatan Mallusetasi Barru Sabtu (04/05/2025).
Komentar bernada hinaan tersebut ditulis oleh pemilik akun Facebook bernama Rusdiana Anwar, yang menulis "Wartawan Kesiangan" pada postingan video yang diunggah oleh Celebes (tautan tidak tersedia) Anis mengatakan bahwa komentar tersebut merupakan bentuk penghinaan kepada lembaga Pers dan wartawan.
Sejumlah jurnalis di Kabupaten Barru yang melihat postingan tersebut juga turut meradang dan marah, sehingga mereka mendorong agar perbuatan ini diproses secara hukum. "Kami keberatan atas tulisan ini, karena ini merupakan bentuk penghinaan kepada lembaga Pers dan wartawan," ujar Anis.
Atas dugaan penghinaan tersebut, sejumlah jurnalis di Kabupaten Barru akan menyambangi Polres Barru pada hari Senin, 5 Mei 2025, untuk menyampaikan laporan atas penghinaan ini. "Ya, kami dan beberapa jurnalis Barru sepakat untuk melaporkan hal ini ke Mapolres Barru," tegas Anis.(*)
Posting Komentar untuk "Komentar Bernada Hinaan Terhadap Wartawan, Jurnalis Barru Geram"