Pemkab Barru - PLN Tello Teken MoU Pemanfaatan FABA

BARRU - kibarbarru.com Pemkab Barru dan PT PLN (Persero) UPDK Tello  lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama  tentang pemanfaatan Fly Ash Dan Bottom Ash (FABA) untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Barru.

Kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum of understanding (MOU) ini ditandatangani Bupati Barru H. Suardi Saleh dan Hariyadi Bayu Aji,  Manajer PLN UPDK Tello di ruang rapat Bupati  Barru,Rabu (7/4/2021)

Dalam kesempatan ini, Bupati Barru menyambut baik karena adanya pemanfataan  limbah  Flay ASH dan BATTOM ASH  ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya FABA yang dulu sebagai limbah B3 dan beracun serta  berbahaya, kini telah dikategorikan sebagai limbah non B3 terdaftar dan sekarang sudah bernilai ekonomis terhadap  masyarakat. 

FABA memiliki peluang untuk dimanfaatkan sebagai subtitusi bahan baku campuran beton dan pekerjaan sipil seperti lapisan tanah dasar, stabilisasi lahan, serta campuran semen untuk lapisan dinding rumah.  FABA dihasilkan dari kegiatan PLTU dengan teknologi boiler Circulating Fluidized Bed (CFB) batubara terbakar lebih sempurna,"jelasnya

"Sempat juga kami merasa takut dan was-was, tetapi  karena sudah  diatur pada PP Nomor 22 Tahun 2021 yang menyatakan  FABA sudah bukan lagi limbah berbahaya dan beracun sehingga tentu regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintahan pusat telah melalui kajian atau pengujian secara mendalam sebelum diterbitkan,"sebut Suardi Saleh 

Lebih lanjut Bupati Barru mengharapakan  SKPDya  untuk segera menyiapkan daftar kebutuhan  proyek yang akan menggunakan   FABA ini. 

Kalau proyeknya kecil-kecil dikerja  secara gotong royong saja. Tetapi kalau yang besar ini mesti terpikir bagus karena terkait penggunaan anggaran.

Sementara Hariyadi Bayu Aji Manajer UPDK Tello mengungkapkan rasa bahagianya karena Bapak Bupati Barru dapat menyambut baik Kerjasama ini. Harapannya agar bagaimana Pemkab Barru dan PT PLN (Persero) UPDK Tello bersinergi untuk kesejahteraan masyarakat Barru.

Dua maksud kedatangan pihaknya yaitu terkait Fly ASH dan BATTOM ASH atau FABA ini sebagaimana diatur PP nomor 22 tahun 2021. 

Saat ini FABA PLTU Barru telah banyak digunakan khususnya pada fasilitas umum maupun kantor instansi pemerintahan, baik dalam bentuk paving block, batako, atau produk FABA lainnya. 

Selain itu, saat ini juga sementara berlangsung pemanfaatan FABA sebagai material stabilisasi lahan pada lokasi Koramil Barru,"kata Yoga

Pertemuan tersebut dihadiri Sekda Barru Ir Abustan AB,MSi, Kepala Dinas Pertanian Ahmad MM, Kepala Dinas Koprasi dan Perdagangan Andi Takdir ,S.E, Kepala Dinas Pendidikan Andi Adnan Azis, Kepala Dinas DPKP Fadly, Kabag Ekonomi dan yang hadir dari PLN UPDK Tello
Hariady Bayu aji selaku Manajer PLN UPDK Tello, Achmad Yoga selaku Pejabat Pelaksana Lingkungan Lela Novi selaku Staff Lingkungan, serta Ari Rudianto selaku perwakilan dari PLN UIKL Sulawesi. Turut dihadiri pula oleh Rahmat Kamaruddin (SPS K3L PT Indonesia Power PLTU Barru), Muhammad Imam (Ahli Muda Lingkungan) dan Muhammad Nur Said (Ahli Muda CSR dan Humas).

Posting Komentar untuk "Pemkab Barru - PLN Tello Teken MoU Pemanfaatan FABA"