Menuju Pilkades Serentak 2026: Menguji Transparansi dan "Rapor Akhir" 12 Desa di Barru

BARRU, JANUARI 2026 – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Barru mulai memasuki tahapan krusial. Evaluasi awal tahun terhadap kinerja 12 Pemerintah Desa (Pemdes) menjelang akhir periodenya kini menjadi kebutuhan mendesak sekaligus bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Evaluasi ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan instrumen transparansi publik untuk menilai sejauh mana janji pengabdian benar-benar diwujudkan dalam kerja nyata. Sepanjang tahun anggaran sebelumnya, Pemdes di berbagai desa di Barru telah mengelola dana desa dalam jumlah signifikan yang idealnya diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur dasar.

Transparansi: Antara Janji dan Realisasi

Muhaimil Zulhaid, Bendahara Umum Kibar Korwil Makassar, menegaskan bahwa evaluasi ini harus menjadi ruang terbuka bagi masyarakat. Menurutnya, tanpa keterbukaan, Pilkades hanya akan menjadi seremoni politik tanpa makna.

"Evaluasi awal tahun di akhir periode 12 pemdes di kabupaten Barru harus diposisikan sebagai ruang keterbukaan, bukan formalitas laporan. Publik berhak mengetahui sejauh mana realisasi APBDes dibandingkan dengan perencanaan. Tanpa transparansi, Pilkades berpotensi hanya menjadi kontestasi politik lokal yang minim substansi," ujar Muhaimil Zulhaid.

Ia menambahkan bahwa masyarakat perlu mengetahui dampak konkret program desa, khususnya bagi kelompok rentan, serta kendala dan langkah korektif yang telah dilakukan selama masa jabatan berlangsung.

Menyoroti Program Simbolik

Evaluasi ini juga membuka ruang kritik konstruktif terhadap pola pembangunan di desa. Masih ditemui beberapa catatan penting yang perlu dibenahi, di antaranya:

  • Program pembangunan yang bersifat simbolik dan kurang berkelanjutan.
  • Minimnya pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan.
  • Pelayanan publik yang belum sepenuhnya responsif dan profesional.

"Kondisi ini harus diakui secara jujur oleh Pemdes sebagai bahan perbaikan, bukan disembunyikan demi kepentingan elektoral menjelang Pilkades," sambung Muhaimil.

Momentum Melahirkan Kepemimpinan Objektif

Pilkades Serentak 2026 seharusnya menjadi momentum evaluasi kepemimpinan desa secara objektif. Masyarakat diharapkan mampu menilai calon kepala desa bukan dari retorika kampanye, melainkan dari rekam jejak kinerja dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

Transparansi dan evaluasi kinerja Pemdes menjelang Pilkades di Kabupaten Barru adalah langkah vital untuk menjaga marwah demokrasi desa. Sebab, desa yang kuat bukan lahir dari pencitraan, melainkan dari kerja nyata, keterbukaan, dan keberanian untuk dievaluasi.


Editor: Redaksi Ekonomi & Politik
Narasumber: Muhaimil Sulhaid (Bendahara Umum Kibar Korwil Makassar)

Posting Komentar untuk "Menuju Pilkades Serentak 2026: Menguji Transparansi dan "Rapor Akhir" 12 Desa di Barru"