Wabup Barru Pertegas Di Idul Fitri 2021 Tidak Ada Ijin Cuti Mudik bagi ASN Pemda Barru


BARRU - kibarbarru.com Rapat kordinasi dengan instansi dalam rangka kesiapan operasi ketupat 2021, digelar di Lantai VI Menara Kantor Bupati Barru, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Barru Kompol Purnawirawan Aska Mappe SH, pagi tadi, Senin (3/5/2021).

Rakor yang dipimpin oleh Kapolres Barru Lilik Tribhawono, S.Ik ini menghadirkan aparatur gabungan yang nantinya akan berposko di beberapa titik perlintasan perbatasan.

Operasi Ketupat 2021 akan berlangsung sekira 12 Hari, sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021 yang akan memfokuskan pada sosialisasi larangan mudik, disiplin prokes, manajemen lalu lintas pencegahan mudik, serta beberapa hal terkait semisal baksos dan bagi masker termasuk penyediaan sarana test swab dan lainnya.

"Perintah dari Pemerintah Pusat, Tahun ini tidak ada mudik termasuk ASN, kami tidak ada ijin atau cuti untuk mudik, semua termasuk Camat dan Kepala Puskesmas," sebut Aska Mappe yang pernah menjabat Kabagsumda Polres Barru, sekira 2013 silam.

Aska Mappe kemudian mengarahkan Perangkat daerah terkait, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan untuk "Back Up Full" Operasi Ketupat ini.

Disamping itu, beberapa arahan semisal persiapan antisipasi lokasi yang diperkirakan membludak oleh pengunjung semisal pengunjung pasar maupun pengendara jalan raya, dibahas tuntas oleh mantan Perwira Menengah Kepolisian RI ini.

"Kemudian, seluruh Masjid, tolong Para Camat surati seluruh Kepala Desa, seluruh Masjid ditempati Shalat Ied, dengan kapasitas cukup 50%, kalau perlu seluruh halaman Masjid digunakan supaya tetap terjaga sesuai protokol kesehatan," tambah Wabup Aska Mappe menegaskan sesuai surat edaran Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si yang telah diedarkan pada sejak awal Ramadhan sebelumnya.

Sebelumnya, Kapolres Barru Lilik Tribhawono yang dengan jelas dan terarah memaparkan bahwa salah satu tujuan operasi yang diberi Sandi "Ketupat-2021" yakni peniadaan mudik demi pencegahan penyebaran Covid-19.

“Mudik lebaran ini memang menjadi perhatian khusus kita,” ujar Lilik Tribhawono S. Ik, yang akan memimpin penyiagaan sekira 106 Personil gabungan, baik aparatur kepolisian maupun instansi terkait yakni Pihak TNI, Dishub, Pol PP, Dinkes, dan Satgas Covid-19.

Beberapa arahan dan langkah penerapan sanksi atas hal ini, berupa memutar balik arah kendaraan hingga penyitaan ranmor. 

"Sanksinya meminta kendaraan putar balik jika bertujuan untuk mudik, dan tetap lakukan edukasi secara simpatik, persuasif, dan humanis," paparnya dihadapan peserta rapat yang menghadirkan Satgas Covid-19, termasuk Pimpinan Kecamatan dan Desa termasuk UPTD Puskesmas di Barru.

(Humas Barru)

Posting Komentar untuk "Wabup Barru Pertegas Di Idul Fitri 2021 Tidak Ada Ijin Cuti Mudik bagi ASN Pemda Barru"