BARRU - kibarbarru.com Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 digelar oleh Pemerintah Kabupaten Barru di Aula Lantai 6 Kantor Bupati Barru ,Kamis (20/5/2021).
Acara ini dihadiri PLT Gubernur Sulawesi Selatan diwakili Asiten II Provinsi Drs H Muhammad Firda, Hadir pula perwakilan Bupati Soppeng,Walikota Parepare,Bupati Pangkep dan Bupati Maros. Hadir pula Anggota DPR RI Komisi IX sekaligus Ketua Tim PKK, drg Hasnah Syam, Ketua DPRD Lukman T, Wakil Bupati Barru Aska Mappe, Wakapolres Barru Kompol Eddy Sumatri, Dandim 1405 diwakil Danramil Barru Capten Billahi, Sekda Barru ,Ketua Pengadilan Negeri dan Kejari Barru. ,Staf Ahli Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Barru, Pimpinan BUMN dan BUMD, Para Camat se Kabupaten Barru,Kepala Desa Se Kabupatdn Barru, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan BASNAZ, Organisasi Masyarakat Sipil, Awak Media, dan pemangku kepentingan lainnya,.
Bupati Barru dalam sambutannya menyampaikan ,"Sebagai umat yang beragama marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan hidayah-Nya kepada kita sekalian, sehingga pada kesempatan ini, kita dapat mengikuti acara Musrenbang RPJMD Kabupaten Barru Periode 2021- 2026, dalam kondisi yang sehat dan suasana kekerabatan."
Atas nama Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru mengucapkan selamat datang kepada Plt Gubernur, Bupati dan Walikota yang sempat hadir pada kesempatan yang berbahagia ini.
Pada hari ini.
Dengan kehadiran kita semua, guna memberikan masukan, ide dan gagasan yang bersesuaian dengan Visi dan Misi yang kami ajukan pada saat kampanye Pemilukada pada beberapa waktu yang lalu, saya yakin dan optimis bahwa apa yang dicita-citakan untuk membangun Barru yang maju dan sejahtera bisa kita wujudkan. Visi pembangunan daerah tersebut adalah “Kabupaten Barru Yang Sejahtera, Mandiri, Berkeadilan, dan Bernafaskan Keagamaan”,Ungkap Suardi Saleh
Lanjut dia, Visi ini merupakan cita cita dan mimpi besar yang diharapkan menjadi guidens atau petunjuk arah bagi kita semua yang kemudian dijabarkan ke dalam 10 (sepuluh) janji politik yang kami sampaikan.
"Olehnya itu, melalui kesempatan ini, saya mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD, Kepala Bagian sampai kepada Camat dan Desa / Lurah se Kabupaten Barru agar sekiranya dapat memahami, mengerti dan mengimplementasikan dengan baik dari visi, misi, dan janji politik yang kami sampaikan, dan tetap mengintegrasikan dengan Kebijakan dan program Pemerintah Provinsi dan Nasional, baik yang terkait dengan urusan wajib, standar pelayanan minimal serta tetap memperhatikan keberlanjutan pembangunan dan keterkaitan kebijakan antar wilayah atau kabupaten/kota perbatasan,"Sebut Suami dari Anggota DPR RI Hasnah Syam
Dia berharapa, visi, misi dan janji politik tersebut tertuang dan teraktualisasikan dengan baik pada Rencana Strategis OPD, Camat dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan RPJM Desa se Kabupaten Barru. Aktualisasi dan tuliskanlah dengan baik ide dan gagasan tersebut, dan kerjakanlah apa yang anda tuliskan.
"Saya dan kita semua meyakini bahwa, kalau kita kerjakan apa yang telah kita tuliskan, maka cita-cita besar yang telah disepakati tersebut dengan mudah dapat diwujudkan. Begitupula sebaliknya, ketika kita mengerjakan bukan yang kita tuliskan, maka kegagalanlah hasilnya,ajak nya.
Selanjutnya dia memberikan motivasi dan pandangan kepada seluruh pimpinan OPD, para Kabag, Camat dan desa /lurah agar mau dan dapat meninggalkan pola dan model lama dalam perencanaan, yaitu pola dan model inkremental dimana perencanaan hanya mengalami perubahan volume dan kuantitas, padahal dalam kondisi yang tidak menentu seperti sekarang ini dibutuhkan lompatan berpikir dan cara serta pendekatan perencanaan yang lebih lincah, lebih adaptable dan dalam waktu yang singkat.
Selanjutnya, melalui moment ini saya ingin menghimabu kepada kita semua agar dalam menyusun perencanaan akan memperhatikan keterkaitan antar sektor, lakukan pengintegrasian dan fokuskan pada satu masalah besar untuk diselesaikan. Desain program dan kegiatan yang mampu melakukan perubahan yang sangat besar dan bahkan memiliki efek penggandaan “multiplier effect” dan nilai tambah “value added” yang sangat besar dalam segala aspek pembangunan. Saya mengambil salah satu kata kunci dari visi tersebut di atas, yaitu Kata Sejahtera yang dalam mengukurnya menggunakan indikator pertumbuhan ekonomi.
Kedepan Pertumbuhan ekonomi yang diharapkan bukan bersumber dari penambahan otot dan keringat serta penambahan modal dan tenaga kerja semata, akan tetapi yang diharapkan adalah pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan sebagai akibat dari adanya nilai tambah “value added” yang besar sebagai akibat dari adanya ide, gagasan dan inovasi besar dari seluruh pemangku kepentingan.
Bapak Ibu dan Hadirin Yang Saya Hormati
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan semua itu, adalah pembukaan pendidikan vokasi bekerjasama dengan UNHAS yang akan membuka Fakultas Peternakan dengan jurusan Teknologi Pakan Ternak, dan Fakultas Kelautan dan Perikanan dengan Jurusan Wisata Bahari. Disamping itu, dalam waktu dekat ini pula Pemerintah Kabupaten Barru juga akan bekerjasama dengan Politeknik ATI Makassar yang difokuskan pada pengembangan Inkubator ekonomi pada beberapa desa di Kabupaten Barru. Hal lain yang dilakukan adalah bagaimana mempercepat penanaman modal, baik penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri untuk membangun industri yang dikemas dalam “Food and Feed Industry”. Kesemuanya itu, tidak lain dan tidak bukan hanya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk Barru yang maju dan sejahtera
Akhirnya, dengan Mengucapkan Bismillahir rahmanirrahim, Musyawarah Perencanaan RPJMD Kabupaten Barru Tahun 2021-2026 saya nyatakan dibuka secara resmi.
Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan serta mendapat Ridho dari Allah SWT.
Asisten II Pemprov Sulsel mewakili Menengah Daerah (RPJMD) adalah merupakan dokumen perencanaan yang sangat strategis dalam menjabarkan Visi, Misi Bupati dan Wakil Bupati ke dalam arah dan kebijakan pembangunan 5 tahun kedepan.
Menurut Mantan Baligbanda Sulsel Berdasarkan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Perda Nomor 2 Tahun 2010 yang mengamanatkan agar setiap daerah diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Keberadaan dokumen ini adalah bertujuan untuk mendukung terjalinnya koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar ruang dan antar wilayah, antarfungsi pemerintahan maupun antar pusat dan daerah. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten/Kota berpedoman pada RPJPD Kabupaten/Kota dan memperhatikan RPJMD Provinsi.
RPJMD adalah dokumen rencana untuk periode 5 (lima) tahun dan merupakan salah satu dokumen induk perencanaan yang memuat Visi, Misi, Strategi dan Arah kebijakan Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Untuk itu, kami harapkan dokumen RPJMD Kabupaten Barru ini untuk menjadi pedoman dan arahan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Disamping itu kepada seluruh pelaku pembangunan agar senantiasa mendukung sepenuhnya dengan melibatkan diri mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengendalian dan evaluasi terhadap program dan kegiatan pembangunan di daerah ini ,harapny
Dirinya mengapresiasi RPJMD Kabupaten Barru yang segera ditetapkan dengan Paraturan Daerah akan mempunyai kekuatan hukum wajib dipedomani oleh seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan dan melaksanakan program dan kegiatan pembangunan 5 (lima) tahun kedepan. Kepada segenap lembaga pemerintah daerah maupun bagi dunia usaha, lembaga sosial kemasyarakatan dan segenap lapisan masyarakat untuk senantiasa memberi dukungan sepenuhnya mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan program dan pencapaian sasaran yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Barru.
Dalam proses penyusunan RPJMD Kabupaten Barru agar dilaksanakan secara matang dengan dukungan pendekatan teknokratik, partisipatif serta perencanaan dari bawah dan kebijakan dari atas, serta senantiasa memperhatikan dan mendukung kebijakan prioritas dan sasaran program strategis yang tertuang dalam RPJMD Perubahan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023. Hal lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah dalam penetapan skala prioritas program pembangunan Jangka Menegah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Barru agar mencerminkan urgensi permasalahan pokok yang hendak diselesaikan 5 tahun kedepan baik untuk kepentingan Kabupaten Barru maupun untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada akhirnya kami harapkan agar proses Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Barru agar dapat ditetapkan tepat waktu sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Untuk itu kami diharapkan kepada Eksekutif bersama Legislatif untuk membangun komitmen dan semangat kebersamaan yang baik agar proses penetapan dokumen ini dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu sesuai harapan kita bersama, tandasnya
Kepala Bappeda Umar S.KM dalam laporannya
Atas nama panitia mengucapkan terima kasih atas kehadirannya.
Dasar pelakasanaan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan, beserta aturan turunanya, kita semua dapat berkumpul guna melakukan musyawarah untuk menentukan arah dan masa depan Kabupaten Barru 5 tahun ke depan yang dituangkan dalam Rancangan RPJMD Kabupaten Barru periode 2021-2026.
Diketahui, Musrenbang RPJMD mempunyai tujuan untuk menyampaikan Rancangan RPJMD Kabupaten Barru Tahun 2021-2026, melakukan sinkronisasi kebijakan prioritas daerah jangka menengah dengan perspektif arah pembangunan l serta mendapatkan masukan substansi untuk penyempurnaan kebijakan, strategi, dan program prioritas.
Posting Komentar untuk "Pemda Barru Melaksanakan Musrembang (Musyawarah Rancangan Pembangunan) RPJMD 2021 - 2026 "