Gappembar Gelar Aksi Tuntut Oknum Pejabat Barru Diduga Pelaku Asusila Di Copot

BARRU - kibarbarru.com 60 Mahasiswa Gabungan Pemuda Pelajar Barru mengelar Aksi di Tugu Bundaran Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Pada Senin (17/05/21) siang.

Meraka melakukan orasi meminta agar oknum pejabat esolon II diduga melakukan asusila terhadap stafnya Kabupaten Barru.

Suprianto korlap dalam orasinya mengatakan kejadian sangat terpuji tersebut dilakukan oknum pejabat eselon II Kabupaten Barru terhadap bawahannya dilingkup pemerintah Kabupaten Barru, berdasarkan keteragan  korban sang kepala dinas sering kali, melakukan tindakan yabg tak terpuji.

Sementara Ketua Umum Pemuda Pelajar (Gappembar) Rafiuddin Abdullah, mengatakan kelakuan oknum pejabat tersebut sangat mencoreng nama baik instansi pemerintahan dan terlebih mencoreng nama baik Kabupaten Barru yang dikenal  dengan kota santri.

Atas peristiwa tersebut sebagai organisasi kedaerahan gabungan pemuda pelajar mahasiswa barru (Gappembar) sangat mengutuk dan mengecam tindakan yang dilakukan oleh pejabat tersebut Kabupaten Barru.

Lanjut Rafiuddin, Oknum pejabat tersebut, telah melanggar UU KUHP Pasal 281 dan 282 Tentang Pelecehan Seksual, UU Nomor 5 Tentang Aparatur  Sipil Negara, UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang  Ketenakerjaan, dan Pasal 294 KUHP ayat 2.

"Kami mengecam terduga tindakan pelecehan seksual oknum pejabat eselon II menuntut pejabat tersebut  untuk segera mungkin mengundurkan diri dari jabatanya.

Menuntut para pihak untuk mengambil tindakan tegas untuk menjaga intergritas dan moralitas pejabat publik, menuntut pihak yang berwenang segera mencopot jabatan sebagai oknum pejabat, atas dugaan pelecehan.

Posting Komentar untuk "Gappembar Gelar Aksi Tuntut Oknum Pejabat Barru Diduga Pelaku Asusila Di Copot"